pemerintah negara pihak sabah, malaysia, memulangkan 71 warga negara indonesia (wni) bermasalah dengan pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, dengan km francis express, kamis (28/3).
pada jumat, staf konsulat ri di tawau, sabah, suwito hadi sucipto, menungkapkan dia menangani dan mengawal wni bermasalah daripada pusat tahanan ternyata (pts) air panas tawau ke kabupaten nunukan.
menurut dia, wni bermasalah yang dipulangkan terdiri atas 55 laki-laki dan 16 hawa yang sebelumnya dikurung dengan pemerintah malaysia pada pts air panas tawau karena tertangkap tidak mempunyai dokumen keimigrasian untuk bekerja selama sabah.
mereka tertangkap tak menggunakan dokumen yang sah dibuat pekerja asing dan dipulangkan ke indonesia melalui nunukan, kata suwito.
ke-71 wni bermasalah tersebut diserahkan ke kantor imigrasi kabupaten nunukan serta diterima dengan kepala pos tempat pemeriksaan keimigrasian (tpi) pelabuhan tunon taka nunukan, nasution.
sesudah sampai pada pelabuhan internasional tunon taka kabupaten nunukan, mereka dikumpulkan pada ruang tunggu terminal pelabuhan untuk didata dengan aparat kepolisian polres nunukan dan balai pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (bp3tki) kabupaten nunukan.
selanjutnya mereka mau diserahkan terhadap keluarga ataupun pihak yang menyerahkan jaminan dalam kabupaten nunukan.
Informasi Lainnya: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tanngan Murah - Jual Jam Tangan