Delapan parpol belum serahkan DCS ke KPU

delapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2014, sampai minggu, belum memberikan mendaftar calon tetapi (dcs) anggota legislatif untuk dpr ri ke komisi pemilihan umum (kpu) pusat pada jakarta.

kedelapan parpol itu merupakan partai demokrasi indonesia perjuangan (pdip), partai amanat nasional (pan), partai gerakan indonesia raya (gerindra), partai persatuan pembangunan (ppp), partai kebangkitan bangsa (pkb), partai bulan bintang (pbb), partai nasdem, dan partai keadilan serta persatuan indonesia (pkpi).

kami baru mengerjakan persiapan terakhir sebelum memberikan berkas bacaleg ke kpu, senin (22/4), kata sekretaris jenderal dpp partai nasdem rio patrice capella ketika dikontak dari jakarta, minggu.

sementara tersebut, pdip, pan dan partai gerindra, yang semula direncanakan memberikan berkas dalam minggu, batal mendatangi gedung kpu pusat.

Informasi Lainnya:

parpol-parpol itu harus menyerahkan dcs, senin (22/4) karena kpu memutuskan masa penyerahan dcs di 9--22 april 2013

hingga hari ke-13, baru empat parpol yang telah memberikan registrasi bacaleg ke kpu, yakni partai keadilan sejahtera (pks), partai hati nurani rakyat (hanura), partai golongan karya (golkar) serta partai demokrat.

salah Salah satu persyaratan pendaftaran dcs adalah berkas pengajuan juga persyaratan bakal calon diserahkan pada kpu di jenis cetak (hardcopy) dan data lunak (softcopy).

data pada jenis softcopy berguna diserahkan terhadap kpu karena ingin dimanfaatkan oleh petugas pendaftaran selama melacak keberadaan kemungkinan nama bakal caleg yang daftar pada lebih dari Satu dapil. disamping itu, data softcopy serta bisa memeriksa kiranya bakal caleg tidak registrasi melalui mobil dua parpol serta lebih.

berdasarkan peraturan kpu nomor 6 tahun 2013, verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg dilakukan dalam 23 april sampai 6 mei, lalu kepada bakal caleg dan belum tersedia secara administrasi hendak diberi kesempatan perbaikan di 9 -- 22 mei.

setelah tersebut, penyusunan juga penetapan dct anggota dpr, dprd provinsi serta dprd kabupaten-kota dilaksanakan dalam 30 mei -- 12 juni.