LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi juga korban siap memberikan pendampingan juga perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan dilaksanakan sekelompok orang bersenjata di 23 maret kemarin.

kami telah menerima permohonan agar pendampingan dan perlindungan saksi angka penyerangan lapas cebongan. mereka dan ingin kami dampingi mampu lebih dibandingkan 31 orang tahanan dan menyaksikan langsung kejadian penembakan pada empat tahanan, tutur wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, di pendampingan juga perlindungan saksi itu serta dimungkinkan berusaha sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh pihak akan datang ke lapas cebongan supaya melakukan pendampingan lebih-lebih dahulu kepada kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

permohonan yang diajukan untuk 31 saksi tahanan, namun nanti dapat juga turun atau malahan bertambah. ketika ini dibandingkan pihak petugas lapas yang serta sebagai saksi belum ada permohonan untuk perlindungan, ujarnya.

ia menungkapkan, kedatangannya ke lapas tersebut agar memastikan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut untuk para saksi merasa aman, nyaman, juga tidak takut dulu memberikan keterangan kepada penyelidik. kami juga menyerahkan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. sebab kabarnya sederat saksi juga terganggu psikologisnya, maka kami juga ingin menyerahkan konseling, katanya.

lies menyatakan, agar jenis perlindungan kepada kaum saksi ini nanti pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak lain, semisal polri.

kami dan telah mencari nota kesepahaman melalui polri untuk perlindungan saksi dalam kasus ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan melihat segera penembakan terhadap empat tahanan polda diy dan adalah tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada dalam Satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) dan adrianus candra galaja alias dedi (33).