Ketua Komnas-HAM bertemu korban perbudakan Tangerang

ketua komisi nasional hak asasi manusia siti noor laila bersilaturahim melalui para korban perbudakan di pabrik panci di tangerang dan berasal daripada lampung, bersama para tokoh penduduk desa blambangan pagar di kabupaten lampung utara, minggu.

silaturahim itu dilaksanakan sn laila agar memperoleh Informasi lebih lanjut daripada para korban atas nasib dan dialami sebelumnya, tergolong mencari input daripada tokoh masyarakat setempat untuk cara seterusnya.

persoalan dugaan keberadaan praktik perbudakan dalam pabrik panci pada tangerang, banten, yang pada antara kaum korbannya berasal dari lampung itu, dan memperoleh memperhatikan serius para peserta diskusi pusiban diadakan kerja sama harian publik lampung post, lampung mega televisi (lampung tv), serta saptalangit konsultan dan menghadirkan aktivis serikat buruh, kepala dinas tenaga kerja bandarlampung dhomiril hakim, hakim peradilan hubungan industrial bandarlampung, akademisi, pengusaha, serta praktisi media agar disiarkan dalam sabtu-minggu.

para aktivis serikat buruh selama lampung mengecam keras masih adanya praktik perbudakan di negeri ini, apalagi para korbannya serta berasal dari lampung.

Informasi Lainnya:

mereka mendesak pemerintah dan penegak hukum benar-benar serius menindak tegas pelaku perbudakan tersebut, supaya tak hingga terjadi dulu juga dialami kaum buruh yang lain selama tanah air.

akademisi daripada fakultas ekonomi universitas lampung (unila) asrian hendicaya mengingatkan supaya undang-undang nomor 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan langsung direvisi juga disempurnakan dulu, mengingat baru kehadiran sejumlah kelemahan yang memungkinkan terjadi penyimpangan di praktik ketenagakerjaan serta perburuhan pada negeri kita.

aktivis serikat buruh di lampung y joko purwanto mengkritik kebijakan upah miring dan malahan didengungkan juga dipromosikan kepada kaum investor dan pengusaha di indonesia, oleh karenanya praktik serupa perbudakan dan pemberian upah rendah terus saja baru berlangsung juga dialami umumnya pekerja selama indonesia sampai saat ini.

para buruh dalam lampung mendesak pemerintah langsung menghapuskan praktik outsourcing serta alihdaya yang berdampak pada kaum pekerja juga memperbaiki fungsi pengawasan juga perlindungan tenaga kerja.

berkaitan dengan angka perbudakan pada pabrik panci pada tangerang, komnas-ham menyebutkan sembilan korban berasal dari kabupaten lampung utara provinsi lampung.

kasus itu terungkap dari pengaduan dua pemuda dan bernama andi gunawan (20) serta junaidi (22), papar ketua komnas-ham, sn laila.

menurut dia, andi juga junaidi yang berasal dari lampung utara tersebut semula diajak bekerja ke tangerang oleh orang dan tidak digemari sebelumnya.

ia menyebutkan, saat tiba pada tangerang, mereka diserahkan pada orang lain dan membawanya ke pabrik dan kemudian disukai untuk pabrik pembuat panci.

di pabrik tersebut, tas mereka yang berisi baju, dompet serta telepon genggam diambil dengan pihak keamananan pabrik.

mereka disuruh berusaha mulai pukul 06.00 sampai 24.00 wib, dengan cuma diberi makan pagi dan siang saja, ujar dia.

selain tersebut, berdasarkan laila, mereka serta memperoleh perlakuan buruk berupa penganiayaan daripada centeng (keamanan) dalam pabrik itu.

laila menunjukan, sebab tak kuat melalui perlakuan itu, akhirnya di april ini mereka berhasil melarikan diri dan pulang ke lampung utara.

kejadian dan mereka tidak berbahaya dilaporkan kepada kepala desa dan segera melaporkannya ke polres lampung utara, papar laila.

ia menyatakan kiranya polda metro jaya serta polres tangerang menggarap penggerebekan juga penangkapan pada pemilik dan keamanan pabrik, sekaligus menyelamatkan 46 buruh pabrik ilegal yang berada pada tangerang.

komnas-ham memberikan apresiasi atas aksi atau reaksi bersegeralah dan dilakukan dengan polda metro jaya makanya angka ini terungkap.

kasus ini terindikasi adanya pelanggaran ham atas terbebas dari penganiayaan, hak atas kesejahteraan juga hak atas kebebasan pribadi, tutur laila.

karena itu, menurut dia, komnas-ham berharap pihak kepolisian bisa menyelidiki persentasi tersebut dengan tuntas dan memprosesnya dengan hukum.

namun laila juga mengeluhkan, kasus itu menunjukkan baru lemah pengawasan pemerintah di persoalan ketenagakerjaan menarik daripada tingkat terendah hingga pusat.