massa organisasi penduduk islam selama makassar, sulawesi selatan menyewa pemerintah myanmar menghentikan kekerasan kemanusiaan serta terhadap umat muslim rohingya.
kami mengutuk keras tragedi kemanusiaan pembantaian terhadap para muslim, tegas ketua front pembela islam, al habib muchsin bin jafar al habsyi dalam makassar, jumat.
menurutnya, pembakaran masjid pada yamethin, meikhtilah, selama myanmar dalam 21 maret 2013 adalah sebuah aksi kriminal kemanusiaan diyakini melanggar hak asasi manusia (ham).
kami mendesak kepada warga internasional menggarap upaya lebih lanjut pada menghentikan kekerasan serta pembantaian saudara kita pada sana, jelasnya ketika menggelar aksi pada kantor dprd provinsi sulsel.
Informasi Lainnya:
pihaknya dan mendesak pemerintah republik indonesia ikut serta menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mendorong pemberian kemerdekaan terhadap muslim rohingya sesuai dengan amanat dalam pembukaan uud 1945.
pemerintah ri, lanjutnya, dan diminta supaya sesegera mungkin melakukan aksi tegas berupa peringatan pemutusan hubungan diplomatik terhadap pemerintah myanmar dibuat pihak dari komitmen mengembangkan asean.
bila tidak banyak itikad bagus daripada myanmar agar memperhatikan dan memberikan hak yang sama terhadap saudara-saudara muslim kita pada myanmar, dengan demikian kami mau menggarap tindakan-tindakan yang kami anggap seorang, tegas muchsin.
tidak hanya tersebut, mereka menyerukan kepada berbagai elemen masyarakat yang peduli dengan kemanusiaan terutama para budha dalam indonesia supaya ikut dan selama meminimalkan pemerintahan myanmar untuk menghentikan penganiayaan dan pembakaran masjid juga rumah umat islam.
menyerukan kepada para muslimin terutama agar bersama-sama membantu dengan moril maupun materil dan mendoakan saudara-saudara kita di rohingya dan meikhtilah, tambahnya.
sementara tersebut, ketua perwakilan umat buddha indonesia (walubi) sulsel, yongris, ketika dihadapan selama pendemo dalam ruang masukan kantor dprd sulsel dimediasi dewan menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan pernyataan sikap ditujukan ke pemerintah myanmar.